Pertanyaan dari HR
Contact, Kamis 7-11-2013 pk 05.30 (identitas tidak dituliskan) :
Selamat pagi pak tinus..maaf yaa pak pg2 sdh
mengganggu..untk mengisi form njb kn mengcopy dr jobdesc lama lha di Jobdesc
lama ada sebagian yang tdk ada wewenangnya it bgaimana, lalu untk kriteria
penilaian it nnt direktur yaa pak yang memberikan uraian..jujur saja pak sy br
mulai mengisinya krn kmaren2 menyelesaikan pekerjaan kntr yang tertunda
dl..trimakasih pak tinus..
Jawaban dari Tinus :
Wilujeng enjing, Mbak.... Terima kasih atas pertanyaan yang
diajukan... Saya senang sekali karena Mbak bersemangat memajukan manajemen SDM
demi kebaikan kita bersama.... Untuk yang kewenangannya tidak jelas / tidak ada
di Job Desc lama, maka Mbak sebagai HR Contact "berwenang
mengusulkan" kepada Direksi tentang apa yang akan ditulis di Anajab,
tetapi memang Direksi yang harus "memutuskan" apakah usulan dari Mbak
tentang kewenangan tersebut disetujui. Untuk "kriteria penilaian"
A-B-C-D-E, juga sama, Mbak. Artinya, "yang memutuskan" kriterianya
apa adalah Direksi, tetapi supaya cepat selesai maka Mbak sebagai HR Contact
"berwenang mengusulkan" kepada Direksi tentang kriteria penilaian
A-B-C-D-E-nya. Kalau masih ada yang belum jelas, jangan sungkan ditanyakan ke
saya, ya Mbak... Saya akan bantu... Suwun... Tinus.