(Cuplikan dari Majalah Dinding On Line "Media 1 Visi")
Sekilas Pandang tentang "HR Contact"
MELAYANI SDM DENGAN BENAR
Ada sekian banyak buku dan artikel tentang pentingnya sumber
daya manusia dalam organisasi perusahaan. Ironisnya, dalam praktek kerja
sehari-hari ide-ide itu tidak ada perwujudannya alias terlupakan.
"Tetapi tidak di BPR Restu Group, di mana sumber daya
manusia diperhatikan kinerjanya berdasarkan fakta-fakta yang ada. Untuk itu,
memang diperlukan proses pencatatan yang ditail dan direkap pada setiap akhir
bulan, sehingga dari bulan ke bulan, karyawan mengetahui bagaimana penilaian
manajemen atas dirinya," kata Ir. Constantinus, MM kepada tim Majalah
Dinding On Line "Media 1 Visi".
Praktisi Psikologi Industri pada BPR Restu Group yang juga
Ilmuwan Psikologi pada Himpunan Psikologi Indonesia itu lebih lanjut mengatakan
bahwa tujuan dibentuknya HR Contact pada masing-masing BPR adalah untuk
"membantu" masing-masing Direksi BPR dalam mengelola sumber daya
manusia, yaitu pada level "administratif" (kontrak kerja, rekap
penilaian karyawan, dan sejenisnya) serta sebagai "komunikator rutin"
antara Praktisi Psikologi Industri di BPR Restu Group dengan setiap BPR.
"Kalau hal-hal administratif kekaryawanan masih ditangani oleh Direksi
BPR, jelas kurang tepat karena Direksi BPR seharusnya sudah berpikir pada
tataran strategis, bukan tataran administratif," ujar Constantinus.
Pelatihan Teknis HR
Contact
Lalu, bagaimana dengan Pelatihan Teknis HR Contact ?
"Pelatihan Teknis HR Contact dimaksudkan supaya setiap
HR Contact di masing-masing BPR memiliki pemahaman dan pengetahuan bahkan
ketrampilan dan sikap yang standar dalam menjalankan tugas sebagai HR
Contact," jelas Constantinus. "HR Contact adalah anak buah Direksi
BPR, melapor kepada Direksi BPR, dan kinerjanya dinilai oleh Direksi BPR masing-masing.
Tetapi HR Contact harus punya sikap suka
melayani dan mengembangkan orang lain, selain suka mengembangkan dirinya
sendiri. Ini adalah cikal bakal dari organisasi pembelajar di BPR Restu
Group".
Manfaat HR Contact
bagi Karyawan
Karena tataran kerjanya di bidang "administratif"
saja, maka HR Contact memang bukan merupakan HRD dalam arti sepenuhnya di
masing-masing BPR. Terlebih lagi, semua HR Contact sebenarnya memiliki
pekerjaan pokok yang lain dalam operasional BPR. Tentang hal ini, Ir. Constantinus
mengatakan bahwa manfaat kehadiran HR Contact bagi karyawan dapat dirasakan
dari kemampuan Direksi memberikan rekap
penilaian kinerja pada setiap akhir bulan yang mana hal ini dapat terwujud
karena Direksi mendapatkan "support data" dari HR Contact. Selain
itu, pengadministrasian kontrak kerja, pelatihan, promosi jabatan juga menjadi
lebih tertib dan berstandar karena
dikelola secara terencana, rutin, dan
terus-menerus oleh para HR Contact di bawah bimbingan Direksi BPR
masing-masing.
Slogan "Belajar
Bersama - Selesai Bersama"
Program perdana yang harus diselesaikan HR Contact di setiap
BPR dalam BPR Restu Group adalah meng-copy
paste Job Desc "Lama" ke Form Anajab yang baru. Program ini
diharapkan sudah selesai pada tanggal 15 Nopember 2013, dan siap digunakan sebagai
Job Desc sekaligus Form Penilaian Kinerja sejak Januari 2014.
"Kalau Form Anajab ini selesai, maka Direksi dan
karyawan yang bersangkutan sama-sama enak dan jelas tentang apa yang harus
dikerjakan dan supaya mendapat nilai Sangat Bagus harus mencapai hasil seperti
apa," kata Direktur PT BPR Restu Artha Makmur, Gunawan Pramodo, SE, Akt
mengomentari tentang keunggulan dari Form Anajab yang sedang digarap bersama
oleh para HR Contact.
Toto Wijatmiko, SE dan Yuni Mardiati, SE selaku Direksi PT
BPR Artha Mukti Santosa melihat bahwa Form Anajab ini memiliki kegunaan praktis
karena hasilnya juga dapat dikonversi ke poin-poin penilaian sebagai dasar
penentuan jasa produksi dan juga prosentase kenaikan gaji.
"Kegunaan sebagai dasar penentuan jasa produksi dan
prosentase kenaikan gaji ini akan besar manfaatnya bagi kami yang memiliki
karyawan 190 orang," ungkap Direksi PT BPR Restu Klepu Makmur, Darusalam,
SE dan Pujiyanto, A.Md.
"Saya sangat mendukung pada penilaian yang dilakukan
per bulan, sehingga apabila ada karyawan yang mendapat hukuman berupa Teguran
Lisan dengan Berita Acara, Surat Peringatan I, II, atau III, maka karyawan itu
benar-benar mendapatkan hukuman sesuai masa berlakunya, tetapi setelah itu dia
mendapatkan nilai yang baik lagi kalau memang kinerjanya baik. Jadi, semuanya
detail dan berdasarkan data," kata Direktur Utama PT BPR Restu Artha
Makmur Susilo Winarko, SH.
Tentu saja masih banyak lagi kesan-kesan dan harapan yang
ditumpukan pada para HR Contact dan program perdananya yaitu Form Anajab.
Semoga semua usaha dan niat baik ini berjalan dengan baik dan lancar dalam
berkat dan lindungan Tuhah Yang Mahaesa.
-----Media 1 Visi : Memperluas Wawasan Profesional-----
Tulisan oleh : Tim Media 1 Visi.