Jumat, 07 Februari 2014

Sistem Penilaian bagi BPR dari Aspek Manajemen SDM

Semarang, 7 Februari 2014 pk. 18.23 WIB
Disempurnakan pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2014 pk. 14.15 WIB


Ibu / Bapak Direktur Utama & Direktur BPR Yth.,
Saudari / Saudara HR Contact Officer Yth.,

Dengan ini kami sampaikan Sistem Penilaian yang diberlakukan sejak bulan Februari 2014 (bukan sejak Januari 2014) bagi Divisi BPR dalam Aspek Manajemen SDM. Dengan demikian setiap BPR pada  akhir Maret 2014 akan mendapatkan Hasil Penilaian BPR dari Ketua Dewan Komisaris BPR Restu Group berdasarkan Rekap Nilai Bulanan 1-28 Februari 2014 (yang telah dikirimkan HR Contact ke HRD BPR Restu Group) dan hal-hal lainnya terkait dengan kegiatan Manajemen SDM BPR tersebut di bulan Februari 2014 (demikian pula dengan bulan-bulan berikutnya).

Batas akhir penyerahan Rekap Nilai Bulanan secara prinsip adalah tanggal 8 bulan berikutnya. Namun demikian apabila tanggal 8 bulan berikutnya adalah hari Sabtu, maka batas akhir penyerahan Rekap Nilai Bulanan menjadi hari Senin tanggal 10 bulan berikutnya. Untuk tanggal batas akhir penyerahan Rekap Nilai Bulanan supaya dipantau oleh Direksi BPR dan HR Contact BPR di www.development4ever.blogspot.com.



Sistem ini akan digunakan oleh Ketua Dewan Komisaris (sesuai persetujuan yang diberikan oleh Ketua Dewan Komisaris pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2014 pk. 17.00 WIB) dalam menilai BPR-BPR dalam BPR Restu Group sepanjang tahun 2014 khususnya dalam Aspek Manajemen SDM.

Diharapkan dengan demikian BPR-BPR yang telah melakukan kegiatan-kegiatan Manajemen SDM dengan sangat baik sesuai standar dalam BPR Restu Group akan mendapatkan nilai yang sangat baik, sehingga tercipta suatu Sistem Penilaian BPR dalam Aspek Manajemen SDM yang Transparan dan Adil.

Terima kasih diucapkan kepada seluruh Direktur Utama, Direktur, dan HR Contact Officer yang selama ini telah menjadi nara sumber dan pertner diskusi dalam memajukan Sistem Manajemen SDM di BPR Restu Group.

Semoga ini semua bermanfaat bagi kita semua, dan semoga kita semua selalu dalam berkat dan lindungan Tuhan Yang Mahaesa.

Salam hormat dari Moderator,

Ir. Constantinus, MM
Praktisi Psikologi Industri, Anggota Himpunan Psikologi Indonesia
































----- Salam Modernisasi dan Pengembangan -----

Jumat, 31 Januari 2014

RINGKASAN PETUNJUK Rekap Nilai Bulanan 1-31 Jan 2014


REKAP NILAI BULANAN DIKUMPULKAN 
PALING LAMBAT 4 FEBRUARI 2014
(sesuai materi pelatihan pada 1 November 2013, 
yang diulang dengan e-mail tanggal 29 Januari 2014)


Sehubungan dengan akan berakhirnya periode kerja 1-31 Januari 2014, 
dan sesuai dengan Sistem Performance Appraisal – Point Based 
maka REKAP NILAI BULANAN supaya sudah diterima dari HR Contact masing-masing BPR 
paling lambat hari Selasa tanggal 4 Februari 2014. 

PERTAMA,

Worksheet Rekap Nilai Bulanan hanya dikirim oleh HR Contact 
SETELAH DISETUJUI oleh Direksi BPR yang bersangkutan. 
Artinya, semua Worksheet Rekap Nilai yang diterima oleh Praktisi HR selaku Konsultan pada BPR Restu Group 
diberlakukan sebagai Worksheet Rekap Nilai yang dikirim oleh Direksi BPR sendiri, 
meskipun dalam pelaksanaannya didelegasikan oleh Direksi kepada HR Contact.

KEDUA,

Worksheet Rekap Nilai Bulanan supaya dikirim dalam 2 versi :
(a)    Versi PDF yang tidak dapat diedit oleh HRD
(b)   Versi Worksheet Excell yang dapat diedit oleh HRD (untuk kompilasi dari bulan ke bulaan)

KETIGA,
(a)    Format Worksheet Rekap Nilai Bulanan adalah sebagaimana sudah dikirimkan lewat e-mail ke HR Contact pada tanggal 29 Januari 2014

(b)  Untuk L-2, Nilai Maksimum adalah 2800 point.
Parameternya adalah :  
Integritas (A, B, C, D, E) : 168, 126, 84, 42, 0. 
* Kompetensi (A, B, C, D, E) : 168, 126, 84, 42, 0. 
Kepemimpinan (A, B, C, D, E) : 168, 126, 84, 42, 0. 
*  Berpikir Analitis (A, B, C, D, E) : 168, 126, 84, 42, 0. 
*  Berpikir Strategis (A, B, C, D, E) : 168, 126, 84, 42, 0. 
* Produktivitas (A, B, C, D, E) : 1960, 1470, 980, 490, 0

(c)    Untuk L-3, Nilai Maksimum adalah 2400 point.
Parameternya adalah : 
Integritas (A, B, C, D, E) : 180, 135, 90, 45, 0. 
Kompetensi (A, B, C, D, E) : 180, 135, 90, 45, 0. 
Kepemimpinan (A, B, C, D, E) : 180, 135, 90, 45, 0. 
* Berpikir Analitis (A, B, C, D, E) : 180, 135, 90, 45, 0. 
Produktivitas (A, B, C, D, E) : 1680, 1260, 840, 420, 0.

(d)   Untuk L-4, Nilai Maksimum adalah 1600 point.
Parameternya adalah : 
Integritas (A, B, C, D, E) : 240, 180, 120, 60, 0. 
Kompetensi (A, B, C, D, E) : 240, 180, 120, 60, 0. 
Produktivitas (A, B, C, D, E) : 1120, 840, 560, 280, 0. 

(e)    Untuk L-5, Nilai Maksimum adalah 1600 point 
(sama seperti L-4, tetapi NRP (Nilai Rupiah Per-Point) untuk L-5 
adalah berbeda dengan NRP untuk L-4).
Parameternya adalah : 
Integritas (A, B, C, D, E) : 240, 180, 120, 60, 0. 
Kompetensi (A, B, C, D, E) : 240, 180, 120, 60, 0. 
Produktivitas (A, B, C, D, E) : 1120, 840, 560, 280, 0.

KEEMPAT,

Khusus untuk RAM dan RKM (Klasemen Divisi Utama yaitu Aset Rp 100 Milyar ke atas) :

(a)    Karyawan RKM  dan RAM yang oleh Direksi terkait 
dinilai telah berperan besar membantu Direksi 
dalam melakukan REKRUTMEN dan SELEKSI karyawan baru 
(jadi bukan hanya melakukan rekrutmen / menarik pelamar saja, 
tetapi juga membantu Direksi melakukan WAWANCARA & 
membuat REKOMENDASI karyawan baru menggunakan Form LW (Lembar Wawancara)), 
diberi Nilai Tambah oleh Direksi pada Rekap Nilai Bulanan (untuk bulan terkait).

(b)   Nilai Tambah untuk L-2 adalah sebesar 280 point (sangat berperan / sangat bermanfaat) 
atau 210 point (berperan / bermanfaat). 
Nilai Tambah 280 point berarti 10% dari Total Point Maksimal 
yang dapat dicapai L-2 secara reguler.

(c)    Nilai Tambah untuk L-3 adalah sebesar 240 point (sangat berperan / sangat bermanfaat) 
atau 180 point (berperan / bermanfaat). 
Nilai 240 point berarti 10% dari Total Point Maksimal yang dapat dicapai L-3 secara reguler.

(d)   Nilai Tambah tersebut langsung diinput oleh HR Contact 
dalam Worksheet Rekap Nilai Bulanan (worksheet excell yang sudah dikirim 
ke e-mail HR Conctact dan Direksi pada tanggal 29 Januari 2014).

 KELIMA,

(a)    Bagi L-1, L-2, L-3 yang sudah menjadi Pengajar di Training Centre BPR Restu Group, 
maka Nilai Tambah akan direkap dalam bentuk Total Jam Mengajar Setiap Bulan, 
yang mana hal ini ini diadministrasikan (dicatat) oleh Training Centre BPR Restu Group 
(Bp FRN dan Ibu HPY).

(b)   Bp FRN dan Ibu HPY paling lambat tanggal 4 Februari 2014 
sudah harus menyetorkan data tentang Total Jam Mengajar Setiap Bulan periode 1-31 Jan 2014 
kepada Ibu RHI sebagai Koordinator Rekap Nilai Bulanan pada Praktisi HR (Konsultasn) BPR Restu Group.

KEENAM,

Koordinator SKAI (Satuan Kerja Audit Internal) dan 
Sekdekom (Sekretaris Dewan Komisaris) BPR Restu Group 
memberikan nama karyawan yang mendapatkan Nilai Tambah 
maupun Nilai Kurang untuk Periode Kerja 1-31 Jan 2014 kepada Ibu RHI 
paling lambat tanggal 4 Februari 2014 dengan tembusan kepada 
Direksi  BPR yang bersangkutan. 
Dasar dalam memberikan Nilai Tambah maupun Nilai Kurang 
dari Koordinator SKAI maupun Sekdekom adalah pemantauan dan pengawasan 
yang dilakukan dalam periode 1-31 Januari 2014, 
baik pengawasan / pemanatauan secara langsung di lapangan 
maupun pengawasan / pemantauan secara administratif. 
Besarnya Nilai Tambah maupun Nilai Kurang adalah maksimal 10% 
dari Total Point Maksimal per bulan 
(untuk L-2 maksimal Nilai Tambah / Nilai Kurang adalah 280 point, 
untuk L-3 maksimal Nilai Tambah / Nilai Kurang adalah 240 poin, 
untuk L-4 maksimal Nilai Tambah / Nilai Kurang adalah 160 point, 
untuk L-5 maksimal  Nilai Tambah / Nilai Kurang adalah 160 point).

KETUJUH,

Praktisi HR  (Konsultan) BPR Restu Group akan mengirimkan 
KUMULATIF Rekap Nilai Bulanan (beserta Berita Acara Nilai Tambah / Nilai Kurang 
dan Total Jam Mengajar di Training Centre BPR Restu Group) 
yang sudah ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisaris, Koordinator SKAI, Sekdekom, 
dan Praktisi HR (Konsultan) BPR Restu Group 
kepada Direksi yang bersangkutan paling lambat tanggal 20 Februari 2014, 
sehingga dapat digunakan oleh Direksi dalam melakukan 
pengembangan maupun pembinaan kepada anak buahnya.

Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, 
dan semoga ini memberikan manfaat untuk kemajuan BPR Restu Group
dan kesejahteraan karyawan.

Apabila ada hal yang kurang jelas, 
mohon langsung ditanyakan lewat SMS ke 081 229 255 689 u/p Tinus. 
Dengan senang hati kami akan membantu Anda. :-)

KRITERIA ABCDE UNTUK INTEGRITAS



KRITERIA ABCDE UNTUK KOMPETENSI



KRITERIA ABCDE UNTUK KEPEMIMPINAN




KRITERIA ABCDE UNTUK BERPIKIR ANALITIS



KRITERIA ABCDE UNTUK BERPIKIR STRATEGIS